blog-image
  1. Akses Website Resmi

    • Buka website PPDB online: [Nama Website Anda].
  2. Pendaftaran Akun

    • Klik menu "Daftar Akun".
    • Isi data diri seperti nama, NIK, dan alamat email.
    • Buat password dan konfirmasi pendaftaran melalui email.
  3. Login ke Sistem

    • Masuk ke akun dengan email dan password yang telah didaftarkan.
  4. Pengisian Formulir

    • Isi formulir pendaftaran secara lengkap, termasuk data pribadi, data orang tua/wali, dan pilihan jalur pendaftaran (zonasi, prestasi, afirmasi).
  5. Unggah Dokumen Persyaratan

    • Upload dokumen seperti:
      • Akta Kelahiran
      • Kartu Keluarga (KK)
      • Ijazah/SKL
      • Rapor
      • Pas Foto
  6. Cek dan Simpan Data

    • Periksa kembali data yang telah diisi.
    • Simpan dan lanjutkan ke proses berikutnya.
  7. Cetak Bukti Pendaftaran

    • Setelah data tersimpan, cetak bukti pendaftaran sebagai tanda telah menyelesaikan proses pendaftaran.
  8. Proses Verifikasi

    • Panitia PPDB akan memeriksa dokumen dan data pendaftaran.
    • Jika ada kendala, panitia akan menghubungi pendaftar melalui kontak yang terdaftar.
  9. Pengumuman Hasil Seleksi

    • Cek hasil seleksi di website resmi pada tanggal yang ditentukan.
  10. Daftar Ulang

  • Jika dinyatakan lulus, lakukan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan.